KELURAHAN TANJUNGPINANG TIMUR

PERDA PEMBENTUKAN KELURAHAN TANJUNGPINANG TIMUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH

Selasa, 07 Desember 2010

Peta Wilayah Kota Tanjungpinang

Diposting oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang di 21.55 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pemerintah Kota Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang

Mengenai Saya

Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

Pengikut

Kepengurusan Akte Kelahiran

Kepengurusan Akte Kelahiran

Kepengurusan KTP

Kepengurusan KTP

Administrasi

  • Profil
Tema PT Keren Sekali. Gambar tema oleh borchee. Diberdayakan oleh Blogger.